TBANEWS | BATANG HARI - Sudah sangat dikeluhkan dan menjadi konflik yang sangat besar bagi masyarakat wilayah Kabupaten Batang Hari,mengenai tingkat kemacetan semakin menjadi-jadi kian hari,dan ini menjadi topik pada setiap perbincangan baik di media sosial,media online maupun di warung kopi,tentang membludaknya kemacetan antara Muara Bulian-Muara Tembesi dan arah ke Bathin xxiv,kamis(10/11/22).
Gubernur Jambi sudah berupaya keras menangani hal ini dari kebijakan kebijakan yang dikeluarkan,terakhir Gubernur Jambi mengeluarkan Keputusan nomor: 675/KEP.GUB/SETDA-PRKM-2.2/2022 tanggal 04 Agustus 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengawas, Pengendalian dan Penegakan Hukum Angkutan Batubara di Provinsi Jambi,akan tetapi hingga hari ini belum ada pergerakannya dalam membantu penguraian kemacetan mobil angkutan batu bara pada jam operasional oleh tim satgas.
Kapolres Batang Hari melalui Kasat Lantas Polres Batang Hari AKP Sudiharsono melalui Sambungan Telepon memberikan himbauan kepada para pengendara serta kepada masyarakat,
"kemacetan ini diakibatkan karena adanya perlambatan dan kepadatan kendaraan pada jam operasional,serta ada beberapa di bagian badan jalan yang masih rusak membuat kendaraan harus lambat disertai pada musim hujan,ditambahnya lagi para pengendara juga banyak yang memakai jalur kanan sehingga terjadi kepadatan di badan jalan,kiranya para pengendara agar tetap memakai jalur sebelah kiri supaya bisa tertib dan tidak menimbulkan kepadatan jalan yang menjadi penyebab timbulnya kemacetan,kita juga sudah mengerahkan anggota di beberapa titik rawan kemacetan,baik dari anggota Lantas dan anggota Sabhara,"ujar Sudiharsono.
Sementara Ketua dari satu di antara Tim satgas pengawas yang telah terbentuk belum bisa dihubungi oleh awak media,terkait tanggapannya dari tingkat kemacetan yang semakin parah pada jam operasional batu bara ini di wilayah Kabupaten Batang Hari.
(Terobos)
0 تعليقات